spot_img
Tuesday, October 15, 2024

Waduh ..Empat Tahun Mangkrak, Gedung Kesenian Milik Dispendik Dipertanyakan Publik

spot_img

Gedung kesenian milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat yang terbengkalai akibat belum rampung kembali di soal publik. Gedung kesenian yang sudah empat tahun mangkarak dari pembangunannya, seyogyanya sudah di fungsikan saat ini. Namun yang terlihat, bangunan yang dinilai menelan anggaran ratusan juta rupiah, kini berubah bentuk seperti gudang tua yang tidak di gunakan pemiliknya.

“Bangunan ini tidak ada manfaatnya karena belum rampung. Pemerintah hanya menghambur – hamburkan uang rakyat, karena membangun tidak ada asas manfaatnya. Coba perhatikan kayaknya gudang tua yang di tinggalkan pemiliknya apalagi sudah ditumbuhi rumput,”sorot salah seorang anggota LSM Dewan Rakyat Anti Korupsi ( Derak ) Sulbar, Edo kepada Wartawan. Senin (6/2).

Edo mengaku, mandeknya pekerjaan pembangunan gedung kesenian itu dinilai salah perencanaan oleh istansi terkait sebab belum rampung dengan waktu yang telah di tentukan. Apalagi kata dia, pembagunan gedung itu ditengarai menelan anggaran miliaran rupiah.

“Sangat tidak masuk akal kalau belum rampung saat itu. Pertanyaannya kalau belum rampung pasti gagal perencanaan, apalagi saat itu dananya kan sudah siap. Dan patut di pertanyakan, ada apa sebenarnya kenapa sampai belum selesai sampai saat ini,”ujarnya.

Terkait hal itu kata dia, bangunan Kesenian yang sudah empat tahun tidak ada realisasi kelanjutannya. Penegak hukum sudah bisa melakukan investigasi apa sebenarnya sampai pekerjaan gedung itu lelet.

“Penegak hukum sudah boleh mempertanyakannya kedalam, apa penyebab sampai gedung itu tidak dilanjut. Bayangkan, umur gedung itu sudah empat tahun hanya ditinggal begitu saja dan tidak ada asas manfaatnya,”tegasnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah salah seorang mantan pegawai staf Dispora, Pariwisata dan Kebudayaan Sulbar yang tidak mau ditulis namanya mengaku, bahwa perencanaan pembangunan gedung kesenian itu direncanakan pada tahun 2009 dan dilakukan pembangunannya pada tahun 2010. Kata dia, karena nomenklatur kembali berubah pada tahun 2013 sehingga pisah dari Dispora, bidang Kebudayaan gabung dengan Diknas. Akibatnya penyusunan anggaran kelanjutan kembali terkatung–katung. Kata dia, karena gedung itu tidak selesai kembali penganggaran gedung itu dilakukan dua tahapan seperti penganggaran atap bangunan.

“Ini akibat perubahan nomenklatur yang terjadi tahun 2013 sehingga pengangarannya terkatung – katung. Namun pihak Kebudayaan kembali saat itu menganggarkan tapi juga belum bisa rampung,”tuturnya.

Dia mengaku, gedung Kesenian yang belum rampung itu saat ini sudah tercatat sebagai aset UPTD Kebudayaan di Diknas Provinsi Sulbar sehingga kelanjutannya merupakan tanggung jawab Diknas Provinsi Sulbar.

“Gedung itu sudah menjadi aset Diknas Provinsi Sulbar. Saya tidak tau apakah akan dilanjutkan penggarannya atau tidak karena kami sudah pisah istansi,”pungkasnya. ,( Dyfa)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -spot_img
Latest Articles
spot_img