MAMUJU,MATALENSA.ID–Pemerintah Desa yang belum menyerahkan LPJ desa tahun 2017, bisa di pastikan akan mengalami keterlambatan proses pencairan anggaran tahun 2018, hal tersebut di samapaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju Abdul Rahim Mustafa bahwa baru 10 desa di Kabupaten Mamuju yang sudah memamsukkan LPj tahun 2017, sehingga proses pencairan menjadi lambat.
“Desa -desa kita sudah mengambil berbagai langkah untuk percepatan pembuatan Apbdes dan Perdes sehingga ini yang mengakibatkan pencairannya lambat,” kata Abdul Rahim Mustafa, saat di temui Wartawan Matalensa.id Selasa (10/04/2018).
“Ada pun kendala itu pada pemerintah desa, kenapa tidak secepatnya membuat Perdes,” tambahnya.
Kami sudah memberikan ketegasan pada saat rapat, lanjutnya, bahkan setiap minggu kita rapat dan memanggil, dan kita sudah sampaikan kepada pak Camat, dan bahkan Bupati.
“Saya harap kepada pemerintah desa agar bisa segera membuat Laporan LPJ,” tegas Kepala PMD Mamuju, Abdul Rahim Mustafa.
Ia pun membahkan agar semua stekolder di masyarakat turut mengawasi pelaksaan pembangunan desa, “karna masyarakat itu kita harus libatkan dalam pelakasanann kegiatan desa,” pungkasnya.(Irwan Jopan)
Editor :Sudyrman
Publish:Dyfa Regina Putry