MAMUJU, MATALENSA.ID — Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria bernama Yahya alias Jaya (34), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: 28 / VII / Polresta Balikpapan 1.6 / 2025
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan penangkapan tersebut . “Iya bebar tersangka Yahya alias Jaya diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap seorang perempuan yang merupakan tetangganya sendiri di Balikpapan kemudian melarikan diri ke Mamuju,”terangnya.
Korban diketahui bernama Sari Nilawati (42), yang mengalami luka robek pada bagian lengan dan dada kiri akibat sabetan senjata tajam berupa parang. Jelas Herman
“Dari keterangan yang diperoleh, motif penganiayaan terjadi karena adanya kesalahpahaman dan cekcok mulut antara tersangka dan korban, yang kemudian memicu emosi pelaku hingga melakukan penganiayaan,”jelasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut sambil menunggu penjemputan oleh personil Resmob Polresta Balikpapan guna proses hukum selanjutnya. (*)