MAMUJU, MATALENSA.ID –– Proses Pelaksanaan debat publik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju pada putaran pertama 2 November lalu menyisakan sejumlah catatan, bagi pasangan calon nomor urut 1 Siti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana.
Salah satu catatan yang menjadi paslon nomor urut 1 ini ialah tidak tersedianya akses informasi yang diperoleh difabel tuli dan bisu di Mamuju, dengan tidak ditampilkannya juru Bahasa Isyarat (JBI).
Hal tersebut jelas bertolak belakang dengan prinsip kesetaraan dalam Pemilu, khususnya hak dalam memperoleh Informasi.
Siti Sutinah Suhardi, saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/24) ia berharap agar KPU Mamuju dapat menghadirkan langsung Juru Bahasa Isyarat (JBI) pada debat putaran kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju pada, Sabtu besok (9/11/24) di Ballroom Hotel d’Maleo Mamuju.
“Saya meminta dan berharap kepada KPU Mamuju untuk memastikan pada debat besok dapat menghadirkan JBI langsung, banyak masyarakat difabel kita di Mamuju yang ingin mengetahui debat yang dilangsungkan,”ujarnya.
Menurutnya, dengan menghadirkan langsung JBI tidak lain untuk membantu pemilih difabel mengetahui hasil debat yang dilangsungkan.
Selain itu, kalangan difabel, termasuk tuna rungu, mereka harus memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai sosok maupun visi misi para paslon yang bertarung dalam Pilkada Mamuju 2024. Dengan demikian, mereka bisa menentukan pilihan dalam Pilkada 2024.
“Dengan adanya juru bahasa isyarat (JBI), maka teman-teman difabel khususnya memiliki keterbatasan di pendengaran dan bicara, bisa lebih mengenal para calon dan memperoleh informasi dari materi debat kedua ini,”tukasnya.
Ditempat yang terpisah, Ketua Gema Difabel Mamuju, Safaruddin, kecewa terhadap penayangan debat perdana pemilihan bupati dan gubernur Sulawesi Barat yang dinilai mengabaikan hak pemilih difabel, khususnya mereka yang tuna rungu (tuli).
Kekecewaan ini muncul karena dalam siaran debat tersebut tidak disediakan Juru Bahasa Isyarat (JBI) yang dapat membantu pemilih tuli memahami jalannya debat.
Safaruddin menegaskan pentingnya kehadiran JBI dalam debat publik, terutama sebagai bentuk penghargaan terhadap hak informasi pemilih difabel.
“Kami kecewa karena teman-teman tuli tidak mendapatkan akses informasi yang layak. KPU perlu menunjukkan keseriusan dalam memastikan seluruh pemilih, termasuk difabel, bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk menentukan pilihan,” ujarnya saat ditemui di acara simulasi pemungutan suara oleh KPU Sulbar di Mamuju, Minggu (3/11/24). (*)


