MAMUJU,MATALENSA.ID–Sebanyak 34 Provinsi diIndonesia,diantaranya hanya terdapat 18 Provinsi yang memiliki Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dan telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementrian Keuangan (Kemenkeu)
Diketahu bahwa 18 Provinsi yang memiliki Jamkrida tersebut,Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tidak terdaftar didalamnya
“Jamkrida adalah badan hukum yang dimiliki oleh pemerintah Daerah yang bergerak dibidang keuangan dengan kegiatan utama melakukan penjaminan”.Jelasnya
Menurutnya bahwa manfaat dari Jamkrida ini memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan kegiatan perekonomian Daerah,pengetasan kemiskinan,membantu UKM yang tidak bankable, serta adanya mitigasi risiko terkait risiko dalam penyaluran kredit kepada UMKM.
“Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini belum memiliki Jamkrida”Kata Bambang W Budiawan Kepala Departemen Pengawasan I KNB 2B usai membuka acara FGD OJK diHotel D’Maleo Mamuju dan melanjutkan Konfrensi Pers.Kamis (19/4/2018)
Bambang berharap Provinsi Sulawesi Barat segara memiliki Jamkrida dengan harapan upaya ini meningkatkan keuangan,lapangan kerja dan kesejahteraan bagi masyarakat sebelum perusahaan-persuahan dari luar yang mengambil alih hal tersebut
Sementara itu,H.Hamzah.S yang mewakili Gubernur Sulbar ditempat yang sama mengatakan mendukung penuh Program-Program OJK tersebut
“Saya mewakili Gubenur yang sedang berada diluar Daerah,kami mendukung sepenuhnya apa yang menjadi program-program ini agar nantinya demi mempercepat arah pembagunan secara keseluruhan”Pungkasnya
(Nhr)
Publish:Sudyrman