MAMUJU,MATALENSA.ID–Mulai tahun 2018, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN masuk ke APBD. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kab. Mamuju, Hj. Murniani, menyampaikan bahwa dana BOS telah melekat pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikpora.
Untuk menyeragamkan penginputan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) dan belanja dana BOS, pihaknya memberi pelatihan penginputan kepada operator dan bendahara seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Mamuju.
“Perlu kami laporkan bahwa dana BOS itu sudah melekat pada DPA dinas pendidikan oleh karenanya tidak bisa lagi sama dengan tahun-tahun lalu yang tidak diinput dalam RKAS karena itu tidak bisa dipisahkan dari batang tubuh APBD kabupaten, oleh karenanya penting untuk kita lakukan penginputan bersama dengan seluruh operator dan bendahara yang sempat hadir pada malam ini.” Kata Murniani pada kegiatan yang berlangsung di aula Hotel Berkah, Rabu malam (27/12).
Ia menambahkan, yang telah mengikuti pelatihan agar kiranya bertanggung jawab sepenuhnya dalam penginputan RKAS dan belanja dana BOS sehingga ada kesepahaman bersama bahwa dalam penginputannya harus seragam sesuai aturan yang berlaku.
Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid hadir membuka secara resmi kegiatan tersebut. menurutnya, pelatihan penginputan merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan good and clean governance, untuk mencapai misi keempat Pemerintah Kabupaten Mamuju yaitu mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berkompeten dan bersahaja serta mendorong semakin kuatnya penerapan prinsip good and clean governance.
“Kalau bicara tentang clean governance tentu bicara tentang bagaimana bentuk pertanggugjawaban, bentuk administrasi yang baik sehingga dengan demikian kecendruang untuk terlibat korupsi, terlibat dalam kesalahan dari pada pengelolaan anggaran keuangan itu bisa kita antisipasi.” Terangnya.
(Hms- Dian Hardianti)
Publish:Sudyrman