MAMUJU,MATALENSA.ID-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan – Barat (Sulselbar) geledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),Jumat (15/09/17), guna mencari barang bukti dugaan penyalah gunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan aspirasi tahun 2016, tim penyidik Kejati yang berjumlah empat orang hadir yang disambut oleh Bahrun selaku Sekretaris DPRD dan beberapa Stafnya tersebut sekitar pukul 15.00 wit.langsung menyambangi ruang kerja Sekwan.
Proses penggeledahan berlangsung kurang lebih tiga jam, dan berhasil menyita dan membawa pergi satu koper berisikan berkas dan empat karton dengan isi puluhan bundel berkas.
Beberapa menit saat tim penyidik meninggalkan ruangan, Sekretaris Dewan tersbut disaat para awak media ingin meminta keterangan terkait hasil pemeriksaan, Bahrun langsung Kabur secara diam-diam guna menghindari para wartawan.
Sebagaimana disampaikan oleh salah seorang stafnya saat ditemui diruang kerjanya mengatakan.
“Bapak sudah tidak ada didalam beliau keluar bersama para team juru sita dari kejati Sulsel”.Ucapnya.
Laporan : Rajab Umar