MAMUJU,MATALENSA.ID—Karena di intimidasi puluhan Pengemudi Transportasi Online Grab wilayah Mamuju yang tergabung dalam OTC (Online Transportation Community) Mamuju mendatangi kantor perwakilan Bandara Tampa Padang untuk mempertanyakan dan mengklarifilasi kejadian Intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah pengemudi yang mengatas namakan Taksi Bandara (Kendaraan Pribadi berplat hitam yang telah bekerjasama dengan pihak Bandara).Jumat (08/06/2018)
Salman Amir selaku ketua OTC Mamuju mengaku menyesalkan kejadian yang menimpa anggotanya tersebut. Menurutnya hal demikian seharusnya tidak perlu terjadi dan anggotanya pun pada saat itu tidak sedang beroperasi ,tidak mengaktifkan aplikasi Grab Driver melainkan datang untuk menjemput anggota keluarganya yang baru datang dari Kalimantan.Kata Ketua OTC Mamuju
“Anggota saya sempat diancam oleh beberapa orang pengemudi yang katanya Anggota dari angkutan bandara. Mereka mengancam bahwa tidak bisa mengangkut penumpang dilokasi Bandara sekalipun itu saudara ataupun orangtua sendiri,”ungkap Salman.
Hal tersebut disampikan Kepala keamanan Bandara Tampa Padang Mamuju Imam Zunaidi saat di temui oleh Media Matalensa.id,menjelaskan bahwa sebenarnya kejadian ini hanya kesalah pahaman saja antar para pengemudi angkutan bandara dengan pengemudi angkutan online.Ungkapannya
“Ini hanya kesalah pahaman antar Pengemudi angkutan bandara yang merasa keberatan karena dipikirnya angkutan online Grab ini masuk mengambil penumpang di kawasan bandara padahal sebenaranya tidak, mereka datang untuk menjemput keluarganya ataupun langganannya yang meminta untuk dijemput tapi tidak dengan sengaja mengaktifkan aplikasi driver- nya untuk mengambil penumpang lepas di area bandara.”Katanya
Lanjut,”Kami bersama pihak kepolisian sudah memfasilitasi pertemuan antar kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dan masing-masing pihak sudah sama-sama paham dan sepakat untuk berdamai”, imbuh Imam Zunaidi.
Sementara itu,Imam Zunaidi bahwa,sesungguhnya sudah ada aturan yang mengatur tentang angkutan penumpang di luar trayek yaitu Peraturan menteri Perhubungan (Permenhub_red;) no. 108 tahun 2017. Dan di bandara Tampa Padang sendiri sudah dibentuk badan hukum Koperasi bandara yang menghimpun beberapa pengemudi Taksi untuk menjadi anggota koperasi agar supaya mereka bisa beroperasi dilokasi bandara Tampa Padang”, Ungkap Kasie. Keamanan Bandara Tampa Padang, Mamuju.
Penulis : Judistirah