MAMUJU,MATALENSA.ID–Terkait pelayanan Disdulcapil yang sering kali menyatakan bahwa jaringan yang telah menhambat proses pembuatan Ektp,hal tersebut diungkapan oleh
Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh SH.,MH.Saat ditemui usai membuka acara terebut di Maleo Hotel Mamuju menjelaskan bahwa untuk perekaman KTP hanya memakan waktu satu hari saja KTP sudah selesai.
Menurutnya sekarang sudah bisa sistemnya,jadi sekarang itu jika tidak ada masaloah jaringan,tidak ada masalah server rekam itu 30 menit sudah bisa selesai.Jelas Prof. Zudan Arif Fakrulloh
“Kalau perlatan rusak daerah harus membeli dengan APBD.” Ungkap Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI Prof. Zudan Arif FakrullohFakrulloh saat di wawancarai Awak media.Senin (05/03/2018)
Lanjut,dikatakan bahwa jaringan yang ada di Kabupaten Mamuju sudah bagus,kalau dikatakan jaringan tidak bagus segerah lapor kami untuk diperbaiki,kita ini kan satu kesatuan,dan saat kita buka tadi bahwa jaringan yang ada di kecamatan kita bisa monitor.Urainya.
” Jika ada dukcapil yang tidak melakukan pelanyanan kita ganji kadisnya”.Tegas Prof. Zudan Arif FakrullohFakrulloh.
Editor : Dyfa
Publish: Dyfa Regina Putry