MAMUJU, MATALENSA.ID — Dua orang sopir pelaku penyalur miras oplosan di Papalang yang mengakibatkan 5 orang warga tewas mengenaskan setelah ikut pesta miras oplosan berhasil ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju di lokasi tempat persembunyiannya.
“Iya dua orang sopir yang mengedarkan cairan berbahaya yang dikonsumsi oleh masyarakat Papalang kini sudah berhasil diamankan oleh anggota Resmob Reskrim Polresta Mamuju,”jelas Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang ditemui wartawan, Senin (22/9/25).
Kasi Humas Polresta Mamuju Herman Basir, menambahkan, kedua sopir diamankan di lokasi terpisah. Awalnya yang berhasil diamankan inisial RJ, di wilayah Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
“Baru-baru ini polisi kembali mengamankan rekan RJ (32) dengan inisial MD (40). Pelaku diamankan juga di tempat persembunyiannya. Keduanya kini masih dalam pemeriksaan tim Resmob Reskrim Polresta Mamuju,” jelas Herman Basir.
Selain mengamankan dua orang sopir, polisi saat ini juga sudah mengamankan barang bukti miras maut yang disalurkan ke warga tersebut
“Miras yang dikonsumsi oleh korban itu merupakan cairan berbahaya dari limbah rumah sakit. Cairan itu diambil di salah satu rumah sakit yang ada di Manado. Jumlah cairan berbahaya yang diamankan sebanyak 10 jerigen. Cairan itu akan dibawah ke laboratorium forensik di Makassar,” ungkapnya.
Korban yang meninggal akibat mengkonsumsi cairan berbahaya limbah rumah sakit tersebut saat ini sudah ada 5 orang korban. Korban yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit yang ada di Mamuju sebanyak 17 orang korban. (*)