🌦️ 30,0°C Gerimis Mamuju Thursday, October 29, 2026 Kamis, 29 Oktober 2026

Home › Mamuju Tengah

Mamuju Tengah

Polisi Bersama Masyarakat BKTM Kambunong Jadi Penengah Dua Warga

MATALENSA.Id – Mengedepankan penyelesaian persoalan secara humanis dan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Desa Kambunong Polsek Karossa Polres Mamuju Tengah, BRIPTU Rokirex, melaksanakan kegiatan problem solving dalam menangani perselisihan sengketa lahan antara dua warga di Dusun Pulau, Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai penengah dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui pendekatan persuasif, musyawarah, dan mediasi guna mencegah terjadinya konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Perselisihan lahan tersebut melibatkan dua warga Desa Kambunong, yakni Rauf (50) selaku pihak pertama dan Hammah Barasa (58) selaku pihak kedua. Keduanya merupakan warga Dusun Pulau yang memiliki permasalahan terkait batas dan pembagian lahan.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, BRIPTU Rokirex bersama perangkat pemerintah desa memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama tanpa menimbulkan perselisihan lebih lanjut.

Proses penyelesaian masalah tersebut turut melibatkan Sekretaris Desa Kambunong, Dirman, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kambunong, Nurdin L., Bhabinkamtibmas, serta kedua pihak yang bersengketa.

Melalui musyawarah yang mengedepankan asas kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya mencapai sejumlah kesepakatan penting, yakni bersedia mengikuti mediasi di Kantor Desa Kambunong, melakukan pengukuran ulang terhadap lokasi lahan yang disengketakan, serta menyepakati pembagian lahan menjadi dua bagian berdasarkan hasil pengukuran di lapangan.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah positif dalam meredam potensi konflik sekaligus membuka jalan penyelesaian sengketa secara damai, transparan, dan dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Karossa IPTU Didik Prihanto, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan di wilayah binaannya.

“Permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah yang baik. Kami mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa yang telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan secara kekeluargaan sehingga potensi konflik dapatdicegah sejak dini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Karossa menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang mengutamakan pencegahan konflik dan pemeliharaan hubungan harmonis antarwarga.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sepihak apabila menghadapi persoalan sengketa lahan, melainkan mengedepankan jalur musyawarah serta melibatkan pemerintah desa dan pihak terkait agar penyelesaiannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesepakatan yang telah dicapai dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh kedua belah pihak, termasuk pelaksanaan pengukuran ulang dan pembagian lahan dengan tetap memperhatikan keabsahan hak atas tanah serta ketentuan hukum yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan humanis dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Bumi Lalla Tassisara.

Tags Sulbar

Baca Juga