spot_img
Tuesday, October 13, 2026

Polda Sulbar Sisir Lokasi Rawan Narkoba hingga Malam

spot_img

MAMUJU, MATALENSA.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat bersama Polres dan Polresta jajaran menyisir sejumlah lokasi rawan penyalahgunaan narkotika melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (13/10/2026) malam.

Kegiatan bertajuk Operasi Berantas Sarang Narkoba tersebut berlangsung pukul 20.00 hingga 24.00 WITA. Operasi ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Barat.

Petugas melakukan patroli, pemantauan, serta pengecekan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul atau basecamp penyalahgunaan narkoba.

Selain melakukan pengecekan lapangan, personel juga mengedepankan patroli dialogis dengan menyerap informasi, keluhan, dan masukan masyarakat terkait kondisi keamanan lingkungan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Ardanto Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., M.Kn., melaporkan bahwa selama operasi berlangsung tidak ada orang yang diamankan dan tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Meski hasil operasi nihil penindakan, pengawasan tetap dilanjutkan melalui patroli secara bergantian dan beregu di wilayah yang telah diperiksa.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika berdasarkan informasi dan bukti di lapangan.

Kabid Humas Ajak Masyarakat Berani Melapor

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

“Perang terhadap narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita mencegah penyalahgunaan sejak dini, menutup peluang peredaran narkotika, dan membangun keberanian masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran polisi tidak hanya untuk menindak pelaku tindak pidana, tetapi juga mendengarkan masyarakat, mengawasi wilayah rawan, serta mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Memo juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika melalui kantor polisi terdekat atau layanan kepolisian 110.

Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, dan menindak tegas tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum.

Upaya tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus melindungi keluarga, lingkungan, dan masa depan generasi muda di Sulawesi Barat. (*)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler