MAMUJU, MATALENSA.ID — Sehubungan adanya laporan yang dimasukkan di Polda Sulawesi Barat pada Kamis,14 Maret 2024 terkait dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Barat (Sulbar).
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju melakukan unjuk rasa didepan kantor Kementrian Agama (KEMENAG) Sulawesi Barat, sekaligus menyegel Kantor dengan bertulisan “KANTOR INI DISEGEL KARENA SUDAH DINODAI”.
“Kantor ini kita segel bersama sementara, karena kantor ini sudah menodai tanah mala’bi Sulawesi Barat yang diduga Kepala Kemenag Sulbar Melakukan kejahatan Seksual kepada ASN,” ungkap Refli Sakti Sanjaya Ketua PMII Mamuju.
Dalam orasinya, Ketua PMII Mamuju juga menyampaikan, agar Kakanwil Sulbar segera di copot, dimana ia telah mencontreng nama baik Sulawesi Barat (Sulbar) yang diduga melakukan kejahatan Seksual terhadap pegawainya.
“Kami minta kepada pihak Polisi agar serius menangani laporan korban, dan menyeret semua yang terlibat membungkam korban dengan sejumlah ancaman,”tukasnya.
Adapun beberapa tuntutan Sebagai Berikut:
- Mendesak Menteri Agama RI untuk segera memecat secara tidak terhormat Bapak H. Syafruddin Baderung dari Kepala KEMENAG Karena sudah menodai instansi Keagamaan yang dikenal Suci dan mulia.
- Mendesak Presiden RI untuk mencopot Bapak Yaqut Cholil Qoumas dari Manteri RI jika jika hanya melakukan pembiaran dan tidak segera melakukan pemecatan kepada Bapak H. Syafruddin Baderung dari Kepala Kemenag Sulbar.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat Sulbar Khususnya Para Pejabat di Instansi Kemenag Sulbar untuk sementara Menyegel Kantor Sampai Bapak H. Syafruddin Baderung dipecat dari jabatannya.
- Mengecam seluruh pejabat di Kemenag Sulbar yang secara sadar mengetahui namun justru hanya melakukan pembiaran terhadap kasus terkait yang notabene sangat membuat malu wajah daerah Sulbar.
- Mendesak Bapak H. Syafruddin Baderung untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan secara umum kepada masyarakat Sulawesi Barat karena sudah mencontreng nama baik daerah ini. (Mfj)