MAMUJU,MATALENSA.ID–-Reskrim Polres Mamuju ( Tim phyton Polres Mamuju) lakukan penangkapan terhadap dua orang yang tersangka kasus pencurian/pembobol toko hand phone Jakarta Celluler.
Dijetahui bahwa dua tersangka bernama Alfian dan Akbar. Keduanya adalah warga Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Menurut keteragan Kasat Reskrim Polres Mamuju Jalamluddin, bahwa Alfian dibekuk tim phyton di depan SMP Negeri 2 Mamuju bersama pacarnya Fitri, sekitar pukul 03:00 Wita.
Sementara itu,Akbar dijemput oleh personel Phyton di rumahnya di Desa Taan Kecamatan Tapalang.
Alfian bersama pacarnya ditemukan di halte depan SMP 2 Mamuju, saat tim phyton melakukan patroli malam, mereka bersiap-siap berangkat ke Kalimantan.Jelas Kasat Reskrim
Lanjut,Setelah dilakukan penggeledahan, tim phyton mendapatkan empat unit ponsel dalam tas milik pacar Alfian.Dan dilakukan penyelidikan oleh tim phyton, Alfian dan Akbar diduga sebagai otak pembobolan sejumlah konter penjualan ponsel di Kabupaten Mamuju yang marak terjadi akhir-akhir ini.
“Dari pengembangan kasus, phyton berhasil menyita sebanyak 15 unit ponsel hasil curian Alfian dan Akbar dari sejumlah orang.”Jelasnya Kamis 10/5/2018,
Mereka ringkus berdasarkan laporan sbb: 1. Laporan polisi No. LP/192/V/2018/SPKT Tanggal 5 Mei 2018 dan
2. Laporan Polisi No. LP/178/V/2018/SPKT, dengan barang bukti satu unit televisi.
Pihak kepolisian juga menyita satu barang bukti berupa pisau yang digunakan kedua tersangka melancarkan aksinya.
Kedua tersangka saat ini ditahan di ruangan reskrim Polres Mamuju, untuk kebutuhan penyelidikan lanjutan.
(Rls Hms Polres Metro Mamuju)
Publish:Sudyrman