spot_img
Sunday, September 21, 2025

Muh.Afzal Mahfuz Sembangi KPU Sulbar

spot_img

MAMUJU,MATALENSA.ID—Sebagai mitra kerja KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam pengawasan dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Anggota Komisi II DPR RI dari Dapil Sulbar, Muhammad Afzal Mahfuz sambangi KPU Sulbar, Rabu (10/4).

Diketahui bahwa dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi II DPR RI membahas persiapan dan kesiapan KPU Sulbar dalam melaksanaan Pemelihan Presiden dan Pileg secara serentak pada tanggal 17 April mendatang di Sulawesi Barat.

Anggota DPR RI Komisi II Dapil Sulbar, Muhammad Afzal Mahfuz menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka pengawasan, atau mungkin pemeriksaan, diskusi atau tanya jawab guna memastikan sejauh mana persiapan dan kesiapan dari KPU Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Pemilu 17 April mendatang.

Afzal katakan, apapun yang menjadi kendala KPU dan Bawaslu pihaknya akan menyampaikannya ke KPU RI.

“Apa yang menjadi sesi-sesinya KPU dan Bawaslu ini nanti saya laporkan semua, hal-hal yang tentunya baik, hal-hal yang tidak baik yang menjadi kendala, tentunya akan menjadi tanggung jawab kita bersama di Sulawesi Barat, dan termasuk saya karena, saya juga satu-satunya yang mewakili komisi II dari fraksi,” ucap Afzal.

Masi dia,“Saya yakin dan percaya Bawaslu dan KPU Provinsi untuk bekerja sangat solid sampai ke plosok-plosok mendistribusi surat suara. Dengan kualitas surat suara yang telah kita sepakati bersama di komisi,” sambung Afzal Mahfuz.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan bahwa, dengan kehadiran komisi II ini pihaknya bisa menyampaikan secara langsung keluhan-keluhan apa yang terjadi di Provinsi Sulawesi Barat ini, baik itu hubungannya dengan legislasi, regulasi atau porsi anggaran.

“Belum ada hal-hal yang mencolok, termasuk anggaran masi terplot sesuai peruntukkannya. Dan Alhamdulillah kami juga melaporkan secara berkala ke KPU RI. Jadi nanti kalau di tingkat KPU RI di follow-up atau di cek, itu tidak ada Mis antara komisi II dengan KPU RI itu sendiri,” kata Rustang. (ed/dyf)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler