MATRA, MATALENSA.ID— Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara (Matra) provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui bagian organisasi dan tatalaksana (Ortala) sekretariat daerah kabupaten mamuju utara melaksanakan Sosialisasi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), di Aula hotel Trisakti Kelurahan Pasangkayu, Rabu ( 4/ Oktober/ 2017 ).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Mamuju Utara, Ir. H. Agus Ambo Djiwa,MP dan di hadiri oleh Sekkab Drs. H. M Natsir MM, Asiten H. Makmur, staf Ahli, Ketua DPRD H. Lukman Said S.Pd, Kabag Ortala Matra Mujahid S.Sos, pemateri dari Deputi bidan pencegahan KPK Dias Adiasma, dan peserta pimpinan SKPD bersama staf lingkup Matra. Dengan terlaksananya sosialisasi tersebut, seperti dikatakan narasumber Dias, bahwa LKPN itu sendiri yang dilaporkan adalah harta dari penyelengara negara pasangannya istri dan anaknnya itu sendiri.
“Jadi informasi yang disampaikan terkait dengan pribadi, keluarga, jabatan, harta bangunan tidak bergerak, kendaraan, Pejabat penyelenggara negara atau penjabat strategisnya laporlnya di LKPN KPK,” kata Dias.
Lunjut Dias mengatakan bahwa momen kali ini adalah berbahan pelaporan secara fisik, kertas. Setelah itu kita menuju pelaporan secara elektronik online. Sebagaimana hal ini kita perlu sampaikan ke seluruh indonesia bahwa pelaporannya secara elektronik.
Ketua DPRD Matra H Lukman Said mengatakan, kegiatan ini sangat bagus, Sebagaimana dulunya kata Dia tidak ada Online, sekaran sudah ada Online, sehingga pejabat siapapun itu bisa ketahuan hartanya.
“Sebagai Ketua DPRD sangat setuju atas terlaksananya kegiatan ini. Sebagaimana kegiatan ini adalah satu – satunya kegiatan yang baru kali ini di laksanakan oleh Kabupaten Matra, Sulawesi barat. Olehnya itu selaku Ketua DPRD meminta kepada KPK khusus DPRD dibuatkan kode Webset tersendiri, jadi DPRD akan kelihatan siapa siknifikan kekataannya, sehingga bisa diketahui yang tergantung dari kesadaran, niat yang baik untuk melaporkan harta kekayaannya,” Ujarnya
Sementara Bupati Matra Agus mengatakan bahwa, sebagaimana KPK ada lembaga penindakan, ada lembaga pencegahan yang banyak muncul itu adalah lembaga penindakan. Sementara lembaga pencegahan tidak perna muncul.
Nah ini perlu dimunculkan, sehingga diketahui KPK sudah melakukan pencegahannya, Sebagaimana yang terlaksana ini KPK datang memberikan sosialisasi bagaimana cara dalam pengisiannya. Dengan itu, sehingga kita – kita pemerintah daerah ada kehati – hatian bekerja secara optimal. Dan model ini didorong oleh KPK yang setiap saat melakukan sosialisasi untuk bagaimana pencegahan tindak korupsi, sehingga tidak marak terjadi tindak korupsi. Korupsi terjadi, karena tidak paham tatacara pegisiannya, Katanya.
Lanjut Agus menghimbau pejabatnya semua untuk harus mengetahui tatacara pegisian untuk tidak terjadi penyalahgunaan tindak korupsi. Sebagaimana saat ini telah diketahui dulunya masih manual pengisian LKPN, sekarang sudah Online.
“Jadi sistem komputerisasi ini siapa saja dapat melihat harta kekayaan pejabat yang pejabat ini kekeyaan dua milyar, tiba – tiba naik sampai dua puluh milyar. Berarti ada tidak kewajaran, sekiranya naik kewajaran itu bisa dikontrol,” Pungkas Agus.
Penulis : Sudier
Adnin. : Dyfa