MAMUJU,MATALENSA.ID – Menanggapi pemberitaan di beberapa media online ,terkait langkah yang akan di lakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, dimana HMI Cabang mamuju akan melaporkan beberapa media online ke pihak penegak hukum, yang di anggap melakukan pencemaran nama baik HMI Cabang Mamuju.
Tiga lembaga Media online,yakni Ikatan Jurnalis Sulbar ( IJS ), Ikatan Wartawan Online ( IWO ), dan Jurnalis Online Indonesia ( JOIN ), langsung menggelar pertemuan di salah satu warkop di mamuju, Sabtu 28 Oktober 2017.
Rapat yang di hadiri beberapa pemimpin media cetak, Online dan TV dalam bentuk kebersamaan membuktikan,kebersamaan, kekompakan Wartawan di Subar.
Dalam rapat ini, ke tiga lembaga tersebut ,menyatakan sikap ,siap untuk pasang badan apa bila HMI menempuh proses hukum.
Pada kesempatan itu, Ketua IJS Sulbar, Irham Asiz menyatakan,bahwa masalah pemberitaan mengenai HMI Cabang Mamuju,ia menilai sudah sesuai kode etik jurnalistik, dan tidak melanggar UU Pers.
“Ketika membahas ini sampai keranah hukum, saya akan tetap mengawal dan siap mendatangkan pengacara di Mamuju dan di Sulbar, karena saya anggap pemberitaan ini sudah benar dan berimbang”. Jelas Irham Asiz.
Hal yang sama di sampaikan oleh Ketua IWO Sulbar, Muh. Basri, terkait pemberitaan tersebit, telah di atur dalam UU Pers, dimana seseorang, atau lembaga yang merasa di rugikan dalam sebuah pemberitaan,mereka berhak melakukan hak jawab kepada media yang bersangkutan.
“Saya juga akan siap mengawal kasus ini, apa bila HMI membawak masalah ini ke rana hukum. Dan jika di perlukan saya akan datangkan pengacara nasional.” Tambah Ketua IWO Sulbar.
Di kesempatan yang sama, Ketua JOIN Kab Mamuju, Lalu Artana S.IP mengatakan, akan tetap mengawal ini.
“Saya selaku ketua JOIN Mamuju siap ikut berpartisipasi mengawal kasus ini, dan akan saya koordinasikan ke ketua JOIN Sulbar.” Ucap Pimpinan salah satu media cetak dan online ini. (S)
Admin:Dyfa