TAKALAR,MATALENSA.ID- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar sepakat tetap memperingati hari Jadi Takalar yang ke 58, tepatnya pada tanggal 10 februari mendatang di Gedung DPRD Takalar melalui sidang Paripurna.
Peringatan Hari Jadi Takalar yang ke 58 pada tahun 2018 ini akan digelar dua kali. Sebelumnya, Bupati Takalar Syamsari Kitta, menyatakan bahwa akan menggeser perayaan Hari Jadi Takalar ke 58 yang biasanya digelar pada 10 Februari, diundur tanggal 12 februari yang dilaksanakan di Kecamatan Galesong.
Syamsari Kitta menyampaikan secara terbuka kala memberikan sambutan pada pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kecamatan Galesong Utara di Desa Tamalate, Kamis (1/2) lalu.
“Kita laksanakan seremoni perayaan Hari Jadi Takalar yang ke 58 di Galesong, nanti pada Tanggal 12 Februari,”kata Syamsari.
Semtara itu,DPRD Takalar telah menyepakati untuk memperingati hari jadi Takalar sesuai Peraturan perundangan.
Keputusan itu diambil setelah semua unsur pimpinan di DPRD termasuk seluruh fraksi, sepakat untuk memperingati Hari Jadi Takalar pada 10 Februari 2018.
Wakil Ketua DPRD Takalar, HM Idris Leo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat tersebut, secara bulat disepakati berdasarkan aturan perundangan untuk memperingati hari Jadi Takalar pada 10 Februari 2018.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 itu, maka sejak tanggal 10 Pebruari 1960 diperingati sebagai Hari Jadi Takalar. ini sudah ketetapan waktu dan diperkuat melalui Perda Nomor 7 tahun 1990,” kata HM Idris Leo, Selasa (6/2).
Apakah ini berarti akan ada dua kali peringatan hari jadi Takalar di Butta Panrannuangku mengingat Pemkab menjadwalkan pada 12 Februari 2018.
Legislator PKPI tersebut menimpali bahwa ini yang harus diluruskan.
“Kita harus luruskan DPRD ini menggelar peringatan. Ibarat Hari Proklamasi, di DPRD ini acara kenegaraan. Nah, kita apresiasi yang dilaksanakan eksekutif sebagai puncak perayaan Hari jadi di Galesong,”tandasnya.
Idris yang merupakan Legislator dari daerah pemilihan Polut, Pattallassang dan Polsel ini lantas menambahkan bahwa saban tahun, DPRD memang selalu menggelar Sidang Paripurna Istimewa setiap tanggal 10 Februari. “Setiap tanggal 10 Februari kita peringati melalui Sidang Paripurna Istimewa, ungkapnya. (Rls)
Publish:Dyfa Regina Putry