MAMUJU, MATALENSA.ID –Aksi demonstrasi HMI MPO Mamuju jilid tiga lanjutan dari beberapa aksi sebelumnya, Senin (26/2/24).
Dalam aksi ketiga pihaknya telah diterima oleh kepala perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat untuk memberikan tanggapan terkait tuntutan.
Di Kesempatan itu, BI menyampaikan permohonan maafnya secara langsung kepada kader-kader HMI.
Di pertemuan itu juga pihaknya pun membangun kesepakatan untuk memfasilitasi bertemu dengan seluruh kepala Cabang perbankan yang ada di Mamuju.
Namun, pada pertemuan yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia Sulawesi Barat merusak komitmen yang telah disepakati secara bersama, sehingga hal tersebut pihak HMI menganggap sebagai upaya mempecundangi HMI Cabang Mamuju karna Kepala perwakilan BI tidak komitmen dengan ucapannya pada saat menemui kami.
Atas dasar ketidak komitmen Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat.
“Kami menganggap bahwa kepala perwakilan BI tidak mampu memimpin Bank Indonesia yang ada di Sulawesi Barat, ditambah dalam situasi ekonomi kita yang anjlok, inflasi yang tidak dapat diatasi sedangkan persoalan tersebut adalah bagian tugas Bank Indonesia,”pungkas Dahril Ketua HMI MPO Mamuju
Melihat kondisi daerah kita yang termasuk daerah agraris yang menjadi lumbung penghasil beras sehingga lonjakan harga beras seharusnya tidak terjadi di daerah sulawesi barat ini, dan ketika lonjakan harga beras terjadi, bahan pokok lain akan ikut naik, jika kepala BI Sulbar tidak diganti saya yakin kita di Sulbar akan semakin bermasalah.
Selain BI ada beberapa perbankan yang ia soroti yakni Bank Mega dan Bank BTN yang dimana dalam proses pelayanan perbankan ini sangat tidak sesuai dengan prinsip good governance dimana pada bank tersebut tidak terbuka, dan ramah dalam melakukan pelayanan terhadap seluruh lapisan masyarakat.
“Kami menganggap bahwa kepala perbankan yang dimaksud tidak layak lagi memimpin bank yang saat ini mereka pimpin, kemudian terkhusus kepada bank mega kami tidak melihat bagaimana proses penyaluran dana CSR-nya terhadap daerah jangan sampai kehadiran Bank Mega ini hanya mencari keuntungan di daerah kami sedangkan mereka tidak berkontribusi terhadap daerah kami,” ungkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Komisaris Bank Mega, Direktur Utama Bank BTN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini PJ Gubernur Sulawesi Barat.
Adapun tuntutan yang kami sampaikan sebagai berikut:
1. Meminta Gubernur Bank Indonesia untuk mencopot Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat.
2. Meminta OJK untuk melakukan audit terhadap Bank Mega.
3. Meminta Dewan Komisaris Bank Mega untuk mencopot Kepala Cabang Bank Mega Cabang Mamuju.
4. Meminta Bank Mega untuk memperjelas arah Dana CSR-nya terhadap Daerah.
5. Meminta Direktur Utama Bank BTN untuk mencopot Kepala Cabang Bank BTN Cabang Mamuju.
6. Meminta Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk mencabut kerjasama dengan Bank BTN dalam pembangunan hunian ASN.
Ia berharap kepada pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. (*)