MAMUJU,MATALENSA.ID– Semakin leluasanya ternak liar yang berkeliaran di dalam kota Mamuju mengundang keprihatinan Bupati Mamuju, Habsi Wahid.Ia pun berjanji akan menindak tegas sapi-sapi yang suka berkeliaran tak tau siapa pemiliknya sapi tersebut.
Saat ditemui Habsi menegaskan bahwa akan menjual bahkan memotong sapi-sapi liar tersebut bila ditangkap oleh anggotanya ketika patroli.
“Sepertinya pemilik ternak ini juga tidak punya kesadaran.Maka itu saya memutuskan, ternak liar yang terjaring akan dilelang atau dipotong baru dijual. Dalam waktu dekat ini saya mulai laksanakan,” tegas Habsi.
Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan peraturan daerah yang dimiliki Mamuju. Bahkan pemilik ternak liar yang sengaja melepas ternaknya akan didenda agar kapok dan tidak melepas ternaknya berkeliaran didalam kota Mamuju lagi.
“Itu sudah ada perdanya, dan itu bisa saja saya lakukan sesuai perda yang kita punya,” tambahnya.
Sementara itu juga,Anggota Komisi I DPRD Mamuju, Abdul Malik Ballako mengatakan, keberadaan ternak yang berkeliaran didalam kota Mamuju itu sangat memprihatinkan. Substansi utama bukan pada ternak saja. Tapi dampak buruk yang ditimbulkan,bahkan juga
sangat membahayakan bagi pengendara dan bahkan telah merusak image Mamuju sebagai ibukota Sulbar.
Ditambah lagi saat ini pemerintah terus berbenah dan memaksimalkan program Gerakan Mamuju Mapaccing (GKB).
“Persoalan ini harus segera dicarikan solusi secepat mungkin. Penertiban sudah tidak efekktif, karena sudah ditangkap, yah lepas. Akibatnya ternak itu berkeliaran lagi,” ungkap Malik Ballako
Begitu pun dengan pemberian denda bagi pemilik ternak yang terjaring razia. Malik Ballako menilai, pemberian denda itu tidak akan memberikan efek jera, sebab mayoritas pemiliki memiliki banyak uang. Olehnya mereka sisa membayar biaya selama ternak mereka ditahan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Mamuju.
“Mereka kan rata-rata punya duit. Jadi pemilik bayar denda yah keluar lagi. Ini kan tidak efektif juga,” jelasnya.
Malik Ballako merencakan akan memanggil Dinas Satpol PP dan Damkar dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Mamuju untuk mencari solusi atas polemik tersebut.
“Kita belum kesana (pembentukan perda ternak liar, red). Kami fokus solusi dulu. Paling tidak ada sanksi atau ketentuan sebelum ternak itu dilepas. Misalnya pemilik harus punya kandang dulu. Baru kita kaji untuk penerbitan perda,” tandas Malik Ballako.
(***/Ikl)
Publish:Sudyrman