Ekspose Data Perhitungan Inflasi Daerah,Ini yang dilakukan Pemkab Pasangkayu

Populer

PASANGKAYU,MATALENSA.ID-Guna terlaksanya kemudahan pelayanan terhadap Pemerintah Kabupaten Pasangkayu,Provinsi Sulawesi Barat,Bappeda Litbang Pasangkayu bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik(BPS) Kamis (27/09) kemarin di Aula kantor Bappeda Litbang Pasangkayu menggelar Ekspose data perhitungan inflasi daerah Kabupaten Pasangkayu.

Pada Ekspose data perhitungan inflasi daerah dihadiri Sekkab Pasangkayu Firman SPI,MP,Plt Kepala Bappeda Litbang,Arhamuddin SE,Kepala BPS Pasangkayu Ahmad Gunawan,pimpinan
Perbankan,pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD)se-Kabupaten Pasangkayu.

Ahmad saat memaparkan materi tentang Ekspose data perhitungan inflasi daerah menjelaskan tentang Indeks Harga Konsumen(IHK)dan Inflasi
diantaranya tentang konsep IHK dan Inflasi,defenisi Inflasi,Penyebab Inflasi/Deflasi di Indonesia,Pentingnya Inflasi,Kegunaan IHK,Komponen IHK,Perhitungan IHK,Cara Menghitung Inflasi,dan Perhitungan IHK berjalan.

“Untuk di Kabupaten Pasangkayu lokasi pendataan Harga Konsumen dilakukan pada dua tempat yakni pasar tradisional Martajaya dan pasar modern di Pasar Smart Pasangkayu.”Jelasnya

Lanjut Ahmad sampaikan, tentang perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Kabupaten Pasangkayu di bulan Januari sampai Agustus tahun 2018.Pada bulan januari,Inflasi Pasangkayu sebesar 0,26 % dimana indeks Harga Konsumen(IHK)sebesar 100,05.Di bulan Februari Inflasi Pasangkayu sebesar 0,29 % dimana indeks Harga Konsumen(IHK)sebesar
101.34.Dan bulan Maret Inflasi Pasangkayu sebesar-0,03 % dimana indeks Harga Konsumen(IHK)sebesar 100.31.

Pada bulan April Inflasi Pasangkayu sebesar 0.22 % dimana indeks Harga Konsumen(IHK)sebesar 10158.Di bulan Mei Inflasi Pasangkayu sebesar 0,49 % dimana indeks Harga Konsumen(IHK)sebesar 102.08.Dan bulan Juni Inflasi Pasangkayu sebesar 0,39 % dimana indeks Harga Konsumen(IHK)sebesar 102.53.

Pada bulan Juli Inflasi Pasangkayu sebesar 0,34 % dimana indeks Harga Konsumen(IHK)sebesar 102.93.Dan bulan Agustus Inflasi Pasangkayu sebesar-0.13 % dimana indeks Harga Konsumen(IHK)sebesar 102.85.

Kepala BPS menjelaskan tentang pertumbuhan ekonomi di kabupaten Pasangkayu di tahun 2017 mengalami kenaikan sebesar 6,73 % dibandingkan tahun 2016 sebesar 4.03 % dan diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi Nasional sebesar 5.07 % ungkap Ahmad

Dalam pembukaan Sekkab Pasangkayu H Firman SPi,MP menjelaskan bahwa adanya perubahan Tim Inflasi Kabupaten sesuai dengan Keppres tahun 2017.Tim inflasi yang awalnya dipimpin oleh Sekda,sekarang berubah sesuai dengan adanya Keputusan Presiden(Keppres)Nomor:23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Laju Inflasi Nasional.

Tim Inflasi dipimpin oleh Bupati dengan Wakil ketua dari Pejabat Kantor Perwakilan Bank Indonesia serta sekretaris Bappeda Litbang dan anggotanya merupakan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD)yang terkait dengan Inflasi ungkap Firman.

Lanjut Firman menjelaskan bahwa BPS Kabupaten sejak tahun 2002 tidak mempunyai kewenangan untuk menghitung inflasi,karena masih menggunakan data inflasi dari Provinsi Sulawesi Barat.

Menyikapi hal ini,tentu kita agak sulit menghitung inflasi,itu kalau kita mengacu kepada Inflasi Provinsi,sehingga unuk mendekatkan hitungan-hitunga kita dengan tingkat inflasi.

“Makanya kita meminta kepada teman-teman BPS,bagaimana kalau kita menghitung tingkat inflasi itu lebih ke tingkat wilayah atau daerah,sehingga pendekatan kebijakan kedepan itu bisa lebih efektif untuk penanganan kebijakan kita ucap H Firman.”Ungkapannya

Diakhir sambutan Firman memberikan apresiasi kepada BPS Pasangkayu yang selalu instensif dengan Bappeda Litbang Pasangkayu terhadap perhitungan ekonomi makro,dan juga Inflasi Kabupaten Pasangkayu.(arif/dyf).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru