spot_img
Friday, December 13, 2024

Dinas PUPR Timbun Jalan Rusak Ke Desa Mambulilling, TA 2018 Dianggarkan Rp3M

spot_img

MAMASA,MATALENSAI.ID—Pantauan dilapangan Senin 4 Desember 2017, Dinas PUPR, Kades bersama masyarakat Desa Mambulilling secara bersinergi sedang melakukan penimbunan jalan menuju Desa Mambulilling. Penimbunan ini nampak pada jalur yang rusak disepanjang jalan yang belum di beton, material timbunan nampak didatangkan oleh truk Dinas PUPR Kabupaten Mamasa sementara penimbunannya melibatkan masyarakat desa setempat.

Selain melakukan penimbunan, Kadis PUPR Kabupaten Mamasa, Menthon, mengatakan bahwa Pemda telah menganggarkan dalam APBD TA 2018 untuk menuntaskan betonisasi jalan menuju Desa Mambulilling. Dikonfirmasi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ardiansyah, membenarkan jika Dinas PUPR Kabupaten Mamasa telah menganggarkan Rp3 Miliar untuk menuntaskan sisa jalan yang belum dibeton tersebut.

Seperti diketahui bahwa pada akhir pekan lalu, masyarakat Kota Mamasa mengeluhkan layanan air PDAM yang tidak mengalir lantaran sumber air yang selama ini digunakan PDAM, disebut ditutup oleh masyarakat Desa Mambulilling.

Ditanya, Kades Mambulilling, Andarias, membenarkan ada tindakan masyarakatnya menutup sumber air untuk PDAM karena Pemda belum memenuhi kesepakan MoU yang dibuat 7 Tahun lalu antara Pemda Mamasa dan Masyarakat Ds. Mambulilling yang disaksikan Polres Mamasa yakni penuntasan betonisasi jalan sepanjang kurang lebih 3 KM menuju Desa Mambulilling yang juga merupakan jalan inpeksi PDAM dimana saat ini masih tersisa sekitar 2 KM, padahal dalam MoU itu, jalan sepanjang 3KM tersebut tuntas sampai 2014, tapi kenyataannya sampai 2017 masih ada tersisa sekitar 2KM.

Lanjutnya, masyarakat Ds. Mambulilling tidak bermaksud ingin bermusuhan dengan masyarakat Kota Mamasa sebagai pelanggan PDAM tetapi terpaksa dilakukan untuk mendapatkan perhatian Pemda supaya melanjutkan penuntasan betonisasi akses jalan Ds. Mambulilling. Disebutnya, akses ini memang harus menjadi tanggungjawab Pemda karena masuk dalam kategori jalan Kabupaten. Disebutkan pembiayaan dari ADD tidak diperbolehkan oleh aturan perundang-undangan.

Andarias mengatakan bahwa setelah berkoordinasi dengan pihak PUPR dan sepakat untuk menuntaskan akses tersebut, masyarakat akhirnya kembali membuka sumber air bagi PDAM, namun jika pihak PUPR Kabupaten Mamasa tidak merealisasikan penuntasan akses jalan menuju desanya pada 2018 mendatang maka dikatakannya akan terjadi tindakan yang sama oleh masyarakat sampai kesepakan dalam MoU benar-benar terealisasi.

Dalam klarifikasinya, Kadis PUPR Kabupaten Mamasa, Menthon mengatakan bahwa pada beberapa waktu lalu sedikitnya 15 orang warga Ds. Mambulilling menemuinya dikantornya untuk menyampaikan aspirasinya diantaranya kesepakan MoU harus menjadi harga mati pada anggaran tahun 2018. Selain itu masyarakat meminta supaya di tahun 2017 PUPR melakukan pembersihan dan perbaikan-perbaikan sebelum dibetonisasi pada TA 2018 karena sudah banyak yang rusak.

Kadis Menthon mengatakan bahwa berselang satu minggu kemudian, pihaknya menindaklanjuti dengan menurunkan alat berat kelokasi setelah berupaya bergerak mencari pembiayaan untuk penanganan darurat. “Jadi 3-4 hari kami bekerja disana, bersamaan dengan perbaikan dan penanganan jalan ke Taupe. Tapi mungkin penimbunan tersebut tidak sesuai harapan masyarakat. Tidak semulus dengan proyek karena masalah anggaran,” jelas Kadis Menthon.( Leo)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -spot_img
Latest Articles
spot_img