Diduga Kuat Politik Perut Terjadi Di Pilkades

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID-Pelaksanaan pemilihan kepala desa harus menjadi perhatian bersama, walau pelaksanaan PILKADES sudah berakhir 18 desember 2017 yang di laksanakan secara serentak, di Kabupaten Mamuju sebanyak 41 desa melakukan pemilihan Kepala Desa.

Busman Rasyid Pemuda Pemerhati Desa Kabupaten Mamuju Mengatakan Alhamdulillah pelaksanaan pemilihan kepala desa berjalan aman. Menurutnya proses pelaksanaan pilkades harus menjadi perhatian khusus kedepan.

“Saya berharap PILKADES kedepan bisa memiliki sistem tersendiri sehingga pelaksanaannya di barengi dengan pendidikan politik di tengah – tengah masyarakat, pelaksanaan pilkades di duga kuat sebagai saran politik perut” ungkapnya.

Politik perut yang saya maksud adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat PILKADES itu berlangsung.Tidak adanya pengawasan secara ketat mengakibatkan politik perut leluasa.

Lebih lanjut Busman Rasyid sampaikan bahwa konteks perpolitikan di tingkat desa ini juga menjadi sasaran tembak bagi politisi partai politik demi memuluskan ruang geraknya pada pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2019 mendatang. Kondisi ini yang membuat pertarungan pemilihan kepala desa 18 desember 2017 semakin seruh.

“Yang kita takutkan jangan sampai kepala desa yang terpiih ini ada komitmen politik perut dengan calon legislatif kedepan sehingga dana desa digunakan demi kepentingan barter poitiknya” kata Busman Rasyid

Walau saat ini politik perut atau politik uang dapat dipidana namun tentu praktek Politik perut yang di lakukan oleh para calon yang akan di pilih, namun tentu untuk membuktikannya sangatlah susah Pasalnya Politik Perut ibarat banyaknya penjual durian yang tercium hanya baunya, namun untuk membuktikan diantara banyaknya penjual durian yang mengeluarkan bau sedap itu sangatlah sukar.

Karena bagaimanapun penerima uang dari calon yang akan di pilih tidak akan berani untuk buka mulut, di sebabkan ada nya Undang undang yang mengatur, sipemberi dan sipenerima sama -sama melakukan korupsi dan diancam dengan hukuman penjara.

Busman Rasyid tambahkan olehnya kembali mempertegas dalam pelaksanaan pilkades ini juga dibutuhkan UU khusus untuk mengatur sanksi bagi pelaku politik uang atau politik perut bagi calon kepala desa dan seharusnya ada lembaga pengawasan pemilihan kepala desa sehingga ada tekanan jiwa para pelaku politik uang / politik perut tersebut.

Tentu kami selaku pemuda desa akan terus memberikan saran terkait pembangunan yang ada di desa proses atau hasil pilkades adalah hasil prodak masyarakat yang patut dihargai “Bagi Kepala Desa yang terpilih saya mengucapkan selamat bertugas semoga dalam menjalankan tugasnya dengan amanah dan mengayomi warga masyarakat tanpa melakukan praktik kolusi, Korupsi dan nipotisme (KKN)” pungkasnya

Publish : Sudyrman

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru