spot_img
Wednesday, October 9, 2024

Bupati Mamuju Kukuhkan 106 Satpol PP dan Damkar

spot_img

MAMUJU,MATALENSA.ID–Setelah melalui beberapa proses pengukuhan yang ditandai dengan pemasangan baret secara simbolis, oleh Bupati Mamuju H. Habsi Wahid

Bupati Mamuju, resmi mengukuhkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (11) putri dan (95) putra dengan total 106 orang yang ikut dalam proses pelatihan dasar selama 14 hari dengan nama angkatan Mata Tajam 206 sekaligus sebagai tanda bahwa mereka telah resmi menjadi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mamuju yang digelar Dihalaman Kantor Bupati Mamuju, Selasa (12/12/2017).

Olehnya dimomen bahagia itu H. Habsi Wahid mengatakan terimakasih kepada seluruh saudara – saudara yang telah mengikuti latihan dasar selama 14 hari, tentu ini akan menjadi satu tanda bahwa saudara siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengamankan Peraturan – Peraturan Daerah yang dilaksanakan di Daerah ini tentunya melalui gemlengan fisik oleh pihak Kodim 1418 Mamuju beserta jajarannya yang memberikan latihan dan petunjuk kepada seluruh staff satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran dalam rangka peletakan dasar mereka sebagai penegak hukum dan penegak peraturan Daerah yang harus mereka jalani sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Saya menyampaikan selamat kepada saudara semua yang telah mengikuti dengan seksama mulai dari awal hingga saat ini, semoga kalian bisa menjadi Satpol PP dan Damkar yang bisa dibanggakan oleh Daerah Kabupaten Mamuju dan sekali lagi selamat bertugas dengan baik” Pungkasnya.

Selain itu, Kasat Pol PP dan Damkar Basit menjelaskan nama angkatan mata tajam 206 yang dimaksud detail dalam berindak dan bersigap menjalankan semua perintah pimpinan untuk menegakkan Peraturan Daerah dan pemadam kebakaran.

Harapan saya sesuai dengan visi misi Bupati yakni menuju mamuju mapaccing kami konsentrasi kesana dalam rangka menyukseskan mamuju mapaccing dengan penegasan tugas harian, penegakan perda dan ketertiban umum utamanya di sekitaran pantai, pasar dan para pedagang kaki lima mereka akan ditertibkan dalam rangka pembenahan kota dan itu tidak dipandang sebagai pemaksaan tapi mereka ditertibkan untuk diberikan solusi dan tempat untuk menjual dan itu tidak lagi seperti yang dulu ditindakan tapi tidak memiliki tempat tapi kedepan sesuai dengan permintaan Bupati dan Wakil Bupati mereka akan diberikan solusi,Tutupnya. (HMS.LSDH)

Publis: Sudyrman

spot_img

Baca juga

- Advertisement -spot_img
Latest Articles
spot_img