spot_img
Wednesday, October 9, 2024

Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016-2017 Disalahgunakan, Warga Desa Bunde Laporkan Kepolisi

spot_img

MAMUJU,MATALENSA.ID- Warga desa Bunde kecamatan Sampaga Mamuju melaporkan oknum kepala desa ke Polsek Sampaga karena diduga telah menyalahgunakan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2016-2017. Warga desa Bunde memasukkan laporan polisi diwakili oleh salah satu tokoh masyarakat Ahmad Sibawai Senin,20 November 2017.

Kepada Wartawan Ahmad Sibawai menegaskan pihaknya dan sejumlah warga desa Bunde telah memiliki sejumlah alat bukti terkait penyimpangan ADD yang dilakukan kepala desa Bunde. Ahmad merinci sejumlah proyek dan program yang terindikasi merugikan keuangan desa dan program yang tidak sesuai dengan peruntukannya, antara lain yakni :

Tahun Anggaran 2017 :
1.Peningkatan lapangan sepak bola (2017) tahap ke 2 memakan anggaran sebesar 107.976.773,
2.Pembenahan 6 titik gorong-gorong dengan anggaran Rp.10.000.000
3.Peningkatan kapasitas penguatan Bumdes 30.000.000.,
4.Bantuan permodalan bumdes senilai 50.000.000
5.Insentip imam mesjid dan guru TPA masuk dalam laporan telah terbayarkan tetapi yang berhak tidak pernah menerimanya
6.Pembinaan seni budaya 10.000.000
7.Penimbunan pasar Bunde dengan anggaran 62.410.000,
8.Penimbinunan kantor desa Bunde anggaran 76.228
9.Peningkatan gizi balita dan makanan tambahan 54.996.000
Tahun Anggaran 2016

1.Peningkatan lapangan sepak bola Bunde, Rp. 109.248.360,
2.Pembenahan 6 titik gorong-gorong Rp. 12.000.000 tidak jelas titik pembenahannya,
3.Peningkatan jalan dusun Rawa Mangun Rp.45.031.045 volume galian dari titik nol tidak cukup,
4.Pelatihan tekhnologi tepat guna 20.000.000 ,
5.Peningkatan kapasitas bumdes yang tidak tepat sasaran,
6.Peningkatan kapasitas penguatan BUMDES tidak tepat sasarannya memakan anggaran 30.000.000
7.Pembangunan saluran tersier dusun rawa mangun 37.602.994, fisik bangunan tIdak sesuai penempatan dan asas manfaat serta bangunan sebagian sudah hancur tidak sesuai bestek dan RAB
8.Insentip imam mesjid yang tidak disampakan ke yang berhak dan dipalsukan tanda tangan penerimanya,
9.Insentip TPA yang tidak di salurkan kepada yang berhak

” Indikasi temuan yang kami dapat dari penggunaan dana di kegiatan difisik jauh dari yang diharapkan dan pembayaran insentip perangkat ada yang tidak di salurkan ke yang berhak,kami sudah komfirmasi ke yang berhak tidk pernah menerima insentip, tapi laporan penggunaan dilaporkan sudah di berikan,khususnya alokasi dana desa 2016 n 2017.” Kata pria berdarah NTB itu.

Ahmad berharap laporan polisi yang telah ia buat dengan bukti-buktinya dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum dengan profesional tanpa pandang bulu, Ia menyayangkan apa yang dilakukan kepala desanya, kepala desa Bunde kata Ahmad merupakan warga desa Bunde yang lahir dan besar di Bunde, seharusnya ADD yang Ia kelola dapat dimaksimalkan untuk membangun kampung halamannya, bukan justru untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

“Saya meminta kepada steek holder yang mengawasi proses alokasi dana desa bukan hanya dari pihak kepolisian,kejaksaan ,rekan -rekan pers juga untuk sama-sama kita dorong persoalan ini, sehingga kedepan menjadi pembelajaran yang berharga bagi siapapun,karna saya selaku tokoh pemuda yang lahir dan besar di desa bunde kec.sampaga menyayangkan perlakuan oknum kepala desa tersebut beserta perangkatnya,kenapa harus melakukan penyimpangan berjamaah dan keluar dari regulasi yang seharusnya beliau selaku kepala desa yang lahir dan besar di bunde seharus mnggunakan anggran sebaik mungkin untuk membangun kampung halaman bukan sebaliknya.”Ungkap

Masi dia,”Saya meminta kepada pihak kepolisian khususnya jajaran polres mamuju untuk mengusut tuntas penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa dan perangkatnya,karena sangat merugikan masyarakat terutama yang ada didesa bunde kec.sampaga atas penyimpangan yang dilakukan,”tutupnya

(*/Lal)
Admin:Regina Putry

spot_img

Baca juga

- Advertisement -spot_img
Latest Articles
spot_img