MAMUJU,MATALENSA.ID– Pasca terjadi adanya kelalaian dalam menggunakan senjata api (sempi) yang di lakukan oleh seorang oknum anggota Patwal di Polres Mamasa pada beberapa waktu lalu.
Wakapolda Sulbar Kombes Pol Endi Sutendy mengingatakan seluruh anggota Polri di wilayah Hukum Polda Sulbar, agar menggunakan senjata api sesuai dengan prosedur dan protap yang berlaku.
Hal di sampaikan seusai sidang kelulusan akhir seleksi penerimaan bintara polri tahun 2019 di lantai empat kantor gubernur Sulbar,Kamis(1/8)
“Saya mengingatkan seluruh anggota polri di wilyah sulbar yang memang di berikan kepecayaan untuk memegang inventaris senjata api dinas, untuk di gunakan sesuai dengan prosedur dan protap yang berlaku,”ujarnya
Ia menambahkan agar sempi tidak disalah gunakan tidak boleh main-main harus tetap ikuti ketentuan yang berlaku,kemudian untuk anggota-anggota yang bertugas di lapangan harus bisa melayani masyarakat dengan baik.
Serta dapat bekerja dengan profesional tentunya mereka sudah tau komitmen,apabila mereka melakukan pelanggaran akan di tindak sesuai aturan yang berlaku baik secara internal maupun hukum pidana umum yang berlaku.Tutupnya. (musraho/dyf)


