spot_img
Sunday, April 19, 2026

BPK  Sulbar Tidak Pernah Memberikan Rekomendasi Pemutusan SK Tenaga Kontrak.

spot_img

MAMUJU, MATALENSA.ID–Untuk memperjelas polemik terhadap pemutusan terhadap SK tenaga kontrak yang terjadi selama ini di Kabupaten Mamuju.

Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Mamuju yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Hj.Suraida Suhardi memyambangi kantor BPK RI perwakilan Sulawesi Barat.

Rombongan anggota DPRD Kabupaten Mamuju itu di terima langsung oleh kepala perwakilan BPK RI Sulbar Eydu Oktain Panjaitan dan jajarannya di ruang pertemuan lantai 2 kantor BPK RI Sulbar.

Melalui pesan whatsAppnya, Rabu (31/7) Ketua Fraksi Manakarra,Masram Jaya mengatakan,pada rapat selama 3 jam dan terungkap bahwa BPK RI perwakilan Sulbar tidak pernah merekomendasi kepada pemda dalam hal ini Kabupaten Mamuju untuk memutuskan SK tenaga kontrak daerah.

“Jadi perlu kami sampaikan secara tegas bahwa BPK RI Perwakilan Sulbar, tidak pernah merekomendasikan untuk memutuskan atau menghentikan SK kontrak 2019 di Kabupaten Mamuju, ” ujar Masram Jaya

Ia menambahkan bahwa isi rekomendasi BPK menegaskan agar pemda kabupaten Mamuju menetapka analisis beban kerja (ABK) sebagai pedoman dakam membuat kebijakan pengisian formasi pegawai.

“Ini yang kami akan klarifikasi apakah formasi tenaga kontrak 2019 benar-benar sudah sesuai analisi beban kerja yang di keluarkan oleh bagian ORTALA apakah bekerja sama dengan LAN atau tidak, “tegas Masram Jaya

Lanjut “Bersama-sama teman-teman yang di DPRD terus berjuang agar tenaga kontrak daerah yang di putuskan SKnya harus tetap menerima upah untuk anggaran tahun 2019,” sambungnya

Selian itu Masram juga menyampaikan bahwa untuk memperjelas dan mempertegas sikap BPK terkait tenaga kontrak dalam waktu dekat ini melalui pimpinan DPRD akan mengundang pemda dan BPK Perwakilan Sulbar.

“BPK meminta agar di undang bersama dengan pemda mamuju supaya tidak ada lagi terjadi silang pendapat di masyarakat”tutupnya

Lap.musraho

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler