MAMUJU,MATALENSA.ID– Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui tim penetapan harga buah sawit, kembali menggelar rapat terkait penentuan indeks K dan tandan buah segar (TBS) di Hotel Berkah Mamuju, Jalan Soekarno Hatta,Rabu (08/05)
Kegaiatan tersebut dihadiri langsung oleh ketua tim penetapan TBD dalam hal ini Plt. Kepala Dinas Pertanian Sulbar Tannawali, di dampibggi wakil ketua tim penetapan harga TBS Sulbar Abdul Waris Bestari bersama sekretaris tim penetapan Kimoto Boda,dan Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sulawesi Muchtar Tonang serta perwakilan perusahan sawit dan petani sawit di Se Sulawesi Barat.
Diketahui bahwa pada bulan yang lalu dari , perusahaan yang ikut dalam penetapan harga TBS yaitu Perusahan PT Unggul WTL, PT Letawa, PT Pasangkayu, PT Surya Raya Lestari, PT Manakarta Ungguk Lestari, PT Wahana Karya Sejahtera M, dan PT Primanusi Global Lestari.
Wakil ketua tim penetapannTBS Abdul Waris Bestari mengatakan sesuai data yang sudah kita klarifikasi keperusahaan, dengan kesepakatan bersama untuk bulan Mei 2019 ditetapkan indek K sebesar 77.50 persen dengan harga TBS sebesar Rp1.026.09 sen.
“Dari hasil klarifikasi kepihak perusahan dari data yang masuk kita tetapkan indeks K sebesar 77.50 persen, dengan harga TBS umur 10 sampai 20 tahin sebesar Rp.1.026.09 sen,” jelas Abdul Waris Bestari
(ris/dyf)


