spot_img
Wednesday, October 21, 2026

Polres Polman Amankan Pria Bawa Badik

spot_img

POLMAN, MATALENSA.ID – Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polewali Mandar (Polman) mengamankan pria berinisial R alias RH (24) yang diduga membawa senjata tajam jenis badik di Dusun Sila-sila, Desa Rappang Barat, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Pengamanan tersebut berawal dari informasi masyarakat saat polisi mengembangkan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam proses penyelidikan, petugas mendapati RH diduga merupakan bagian dari kelompok yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi menemukan sebilah badik terselip di pinggang kiri terduga.

Petugas kemudian mengamankan RH beserta barang bukti berupa sebilah badik berbahan besi dengan ujung runcing, lengkap dengan gagang dan sarung kayu berwarna cokelat.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Polman untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut pengembangan perkara yang dilakukan personel di lapangan.

Ia mengimbau masyarakat tidak membawa atau menguasai senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan hukum serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Polres Polman menegaskan komitmennya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. (*)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler