Matalensa.id –Seorang warga di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, diduga menjadikorban penganiayaan yang mengakibatkan luka Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak Kepolisian, kejadian tersebut bermula saat korban sedang berada di rumah salah satu warga dusun manurung desa tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mmauju Tengah. Tidak lama kemudian, terduga pelaku datang ke lokasi dan menemui korban.
Terduga pelaku selanjutnya mempertanyakan persoalan terkait lahan kepada korban.
Percakapan mengenai persoalan lahan tersebut kemudian diduga berkembang menjadi perselisihan yang berujung pada tindakan penganiayaan terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka.
Setelah kejadian,Korban kemudian dibawa ke RSUD Mamuju Tengah untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Sementara itu, terduga pelaku meninggalkan lokasi kejadian setelah peristiwa tersebut berlangsung. Personel Polres Mamuju Tengah kemudian melakukan langkah-langkah kepolisian untuk mencari keberadaan terduga pelaku sekaligus mengungkap secara jelas rangkaian kejadian tersebut.
Menindak lanjuti peristiwa tersebut, Pihak Kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap kondusif.
Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Tengah kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi, serta menghimpun sejumlah informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian identitas serta keberadaan terduga pelaku. Polres Mamuju Tengah juga melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam penanganan perkara tersebut.
Polres Mamuju Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, karena masih dalam proses penyelidikan.
Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak yang berwenang.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Tengah guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang terjadi.


