Matalensa.id — Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Muhammad Arifin.SH.M.H menyambut kedatangan Tim Finalisasi Penilaian dari Ombudsman di Mapolres Mamuju Tengah. Kunjungan tersebut berlangsung di Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis (17/9/2026).
Kedatangan tim disambut langsung oleh Iptu Muhammad Arifin.SH.M.H kunjungan ini merupakan bagian dari proses finalisasi penilaian yang dilakukan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di lingkungan Polres Mamuju Tengah.
Ombudsman merupakan lembaga negara yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Finalisasi penilaian ini menjadi bagian dari upaya evaluasi eksternal terhadap kinerja pelayanan di institusi kepolisian setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil atau materi penilaian yang dilakukan. Namun, kegiatan tersebut menandakan adanya proses evaluasi yang berjalan di Mapolres Mamuju Tengah.
Mapolres Mamuju Tengah yang beralamat di Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, menjadi lokasi pertemuan antara pihak kepolisian dan tim Ombudsman. Proses finalisasi penilaian ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.


