Matalensa.id –Perselisihan akibat unggahan di media sosialberhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui upaya problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kabubu, Polsek Topoyo, Polres Mamuju Tengah, Senin (15/09/2026).
Persoalan tersebut bermula ketika salah satu pihak merasa keberatan setelah fotonya diposting pada kolom komentar akun media sosial milik pihak lainnya. Merasa tidak terima, persoalan tersebut kemudian disampaikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Kabubu untuk mendapatkan penyelesaian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kabubu Brigpol Muhammad Rizal A, S.H., memfasilitasi kedua belah pihak untuk bertemu dan menyelesaikan permasalahan melalui mediasi.
Dalam proses mediasi, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikanpermasalahan masing-masing. Dengan mengedepankan komunikasi yang baik, pendekatan persuasif, serta semangat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, permasalahan akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan dan menyelesaikannya secara damai. Pihak kedua juga bersedia menghapus postingan yang berkaitan dengan persoalan tersebut dari akun media sosial miliknya serta membuat video permintaan maaf.
Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak sepakat menuangkan hasil penyelesaian tersebut dalam surat pernyataan bersama.
Kasat Binmas Polres Mamuju Tengah, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam menangani setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat kususnya persoalan yang berawal dari penggunaan media sosial.
Apresiasi tersebut merupakan bentuk perhatian Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Binmas Polres Mamuju Tengah terhadap upaya personel dalam mengedepankan penyelesaian secara persuasif dan kekeluargaan sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Setiap unggahan maupun komentar hendaknya dipertimbangkan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau persoalan di kemudian hari,” ujar Kasat Binmas.
Kegiatan problem solving berlangsung aman dan terkendali. Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut diharapkan menjadi langkah positif dalam menjaga hubungan antar warga sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Mamuju Tengah.


