MAMUJU, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.
Melalui implementasi Surat Keputusan Bupati Mamuju Nomor 43 Tahun 2026 tentang Pembentukan Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkab Mamuju bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Koordinasi Forum Kepatuhan di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (12/2/2026).
Rapat yang digelar berdasarkan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 ini menjadi wadah strategis untuk menyinergikan peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengawal kepatuhan para pemberi kerja terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Mamuju yang diwakili Asisten II Bidang Administrasi Umum, Alexander Patola, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Forum Kepatuhan merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjamin hak konstitusional para pekerja.
“Forum Kepatuhan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini bukti keseriusan kita untuk hadir di tengah pekerja dan pemberi kerja. Kami ingin memastikan setiap orang yang bekerja di Kabupaten Mamuju—baik di sektor formal maupun padat karya—mendapatkan jaminan sosial. Saya minta seluruh OPD menjadi teladan dan memastikan seluruh tenaga kerja di lingkup Pemkab Mamuju telah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Alexander.
Ia juga menginstruksikan agar Forum Kepatuhan bergerak aktif, tidak hanya menunggu laporan, tetapi proaktif melakukan pendataan serta pembinaan terhadap perusahaan yang belum patuh.
Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, yang akrab disapa Bang Yusuf, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengawal kebijakan strategis daerah, termasuk di bidang ketenagakerjaan.
“Kejaksaan tidak hanya hadir saat ada pelanggaran. Kami hadir sejak hulu, memberikan pendampingan, bantuan hukum, hingga pencegahan. Jika ditemukan indikasi ketidakpatuhan yang disengaja atau menghambat hak pekerja, kami tidak segan merekomendasikan sanksi administratif hingga penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat, Makmur, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya forum tersebut. Ia menilai Kabupaten Mamuju memiliki modal sosial yang kuat untuk mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami optimistis target cakupan semesta di Mamuju dapat tercapai lebih cepat. Dengan sinergi solid antara Pemda, Kejaksaan, dan dinas terkait, ekosistem perlindungan pekerja akan semakin kuat. Tidak ada lagi alasan perusahaan untuk tidak mendaftarkan pekerjanya,” harapnya.
Momentum rapat koordinasi ini juga diwarnai pemberian apresiasi kepada Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, Taslim Soekirno.
Apresiasi diberikan atas komitmen dan langkah cepat Dinas PUPR yang telah mendaftarkan seluruh tenaga kerja proyek padat karya ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Taslim menyatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral institusi dalam memberikan rasa aman bagi setiap mitra kerja yang terlibat dalam proyek infrastruktur daerah.
Rapat koordinasi yang dihadiri para kepala OPD lingkup Pemkab Mamuju ini memfokuskan kinerja pada sejumlah agenda utama, yakni identifikasi ekosistem perlindungan pekerja, pemantauan kepatuhan pemberi kerja secara berkala, serta perumusan kebijakan strategis lintas instansi.
Upaya kolektif ini diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Mamuju yang lebih adil dan berkeadilan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan. (*)


