MAMUJU, MATALENSA.ID — Kuasa hukum Hasanuddin melayangkan gugatan perdata terhadap Bank BRI Cabang Mamuju ke Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Gugatan tersebut terkait hilangnya sejumlah Surat Keputusan (SK) milik kliennya yang digadaikan di bank tersebut.
Dermawan saat ditemui di PN Mamuju menjelaskan, gugatan yang dilayangkan ke BRI setelah SK pengangkatan sebagai calon anggota polisi beserta beberapa SK kenaikan pangkat klainnya dinyatakan hilang saat dijadikan jaminan pinjaman.
“SK klien saya yang hilang di BRI ada sekitar enam SK. Mulai dari SK pengangkatan sebagai calon anggota polisi hingga sejumlah SK kenaikan pangkat yang ikut digadaikan, namun hilang saat berada di BRI,” jelas Darmawan, kuasa hukum Hasanuddin, saat ditemui , Senin (26/1/26).
Darmawan menjelaskan, gugatan diajukan karena pihak BRI dinilai tidak bertanggung jawab. Pasalnya, pinjaman yang menggunakan SK tersebut sebagai jaminan telah dilunasi oleh kliennya, namun dokumen penting itu tidak kunjung dikembalikan.
“Klien kami sudah beberapa kali meminta agar SK tersebut dikembalikan karena pinjamannya sudah lunas. Namun pihak BRI tidak mampu menghadirkan dan memelihatkan SK yang diminta,” jelasnya.
Menurut Darmawan, hingga gugatan didaftarkan ke PN Mamuju, pihak BRI Cabang Mamuju tetap tidak dapat menunjukkan keberadaan dokumen-dokumen tersebut.
Atas peristiwa itu, penggugat menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp246 juta dan kerugian immateriil sekitar Rp400 juta, sehingga total nilai gugatan mencapai Rp700 juta.
Usai melakukan proses mediasi, Kuasa Hukum Polisi tersebut menyampaikan, hasil pertemuan mediasi masih ditunda sampai Minggu depan. Kata dia Pihak BRI meminta satu minggu kedapan untuk mentukakan nomol yang akan disetujui soal ganti ruginya pihak penggugat.
“Masi tarik ulur ini antara tergugat dan penggugat soal kompensasi yang akan diterima, jadi ini bukan mediasi terakhir namun ini sudah media yang ke empat kalinya, jadi nanti Senin depan akan dilakukan mediasi kembali di PN Mamuju, “jela Dermawan.
Aipda Hasanuddin merupakan anggota Polri bertugas di Polsek Kota, Polresta Mamuju, yang juga merupakan salah satu anggota Babinkamtibmas.
Sementara itu, perwakilan dari pihak BRI Cabang Mamuju yang mengikuti mediasi enggang memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut kepada media. (*)


