MAMUJU, MATALENSA.ID – Himpunan Pelajar Mahasiswa Botteng (HIPMAB) dengan tegas menantang Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, serta Wakil Gubernur Mayjen (Purn) Salim S. Mengga untuk segera melakukan audit internal terhadap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Barat Tahun 2024.
Ketua HIPMAB, Ramli, yang juga merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Barat, menegaskan pihaknya telah melakukan advokasi dan mengumpulkan sejumlah indikasi serta alat bukti yang mengarah pada adanya praktik korupsi dalam penganggaran proyek pengadaan bibit durian dan ikan nila.
“Kalau Inspektorat tidak mampu mengusut ini, kami siap memberikan semua data dan informasi yang telah kami kumpulkan. Jangan sampai ada permainan kotor yang mengorbankan kepentingan rakyat,”tegas Ramli.
Tidak hanya menekan Pemprov, HIPMAB juga menantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat dan Polda Sulawesi Barat untuk segera turun tangan dan memeriksa seluruh dinas yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Kita ingin melihat apakah Gubernur yang baru ini benar-benar menjalankan perintah Presiden RI atau justru memilih jalan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi!” ujar Ramli dengan nada keras.
Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemprov dan aparat penegak hukum, HIPMAB menegaskan akan membawa masalah ini ke tingkat nasional dengan menggandeng aktivis di ibu kota untuk melaporkannya langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
HIPMAB juga menekankan pemerintahan yang bersih harus dibangun di atas prinsip meritokrasi, dengan kebijakan anggaran yang berorientasi pada pembangunan nyata. Pemerintah harus menyelesaikan berbagai masalah fundamental di Sulawesi Barat, termasuk angka putus sekolah yang tinggi, kemiskinan ekstrem, serta stunting, bukannya malah sibuk memperkaya segelintir oknum melalui praktik KKN.
“Kami tidak akan diam! Jangan coba-coba bermain dengan uang rakyat!” pungkasnya. (*)


