MAMUJU, MATALENSA.ID- Jalan arteri adalah sebuah jalan perkotaan kapasitas tinggi.
Fungsi utama dari jalan arteri adalah untuk mengirimkan lalu lintas dari jalan kolektor menuju jalan bebas dan jalan ekspres, dan antara pusat-pusat perkotaan pada tingkat pelayanan tertinggi yang memungkinkan.
Namun apa jadinya jika jalur arteri tersebut saat malam hari mengalami gelap gulita karena tidak memiliki lampu penerang jalan.
Seperti yang terjadi di kota Mamuju jalur arteri dengan bentangan 5 km tanpa lampu penerang.
Bahkan tak sedikit pengguna jalur tersebut mengalami kecelakaan akibat oprit jembatan yang tidak rata ditambah dengan lampu jalan yang tidak berfungsi saat malam hari.
Ironisnya pihak Satker Balai Jalan Nasional Sulbar se-akan tidak peduli dengan kondisi jalur tersebut.
Meski beberapa kali Kepala Satker di hubungi pesan via Aplikasi WhatsApp nya namun tidak di gubris.
Dikonfirmasi PPK Wilayah I satker Jalan Nasional Sulbar justru mereka berkilah bahwa jalur tersebut tanpa pemilik alias tidak memiliki status.
“jalur arteri tanpa pemilik, karena statusnya tidak jelas, makanya kami juga belum tidak tau siapa yang bertanggung jawab terhadap matinya lampu di jalur itu” ujar salah pegawai di kantor PPK tersebut yang tidak disebut namanya kepada sejumlah wartawan
Hal itu disampaikan salah seorang pegawai di kantor PPK wilayah I satker BPJN Mamuju. Jumat, 15 Oktober 2021.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan provinsi Sulbar Madarezki Salatin saat di konfirmasi via telephon genggamnya mengatakan yang bertanggung jawab terhadap listrik di jalur arteri itu adalah provinsi.
Namun untuk bola lampu itu masih tanggungjawab Balai jalan Nasional Sulbar.
” Matinya lampu penerang jalan arteri bukan karena pemutusan listrik tetapi bola yang sudah rusak.” Singkat Madarezki
Penulis : Musraho
Editor. : Redaksi


