MAMUJU, MATALENSA.ID – Persentase penggunaan dana covid-19 di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di nilai masih sangat kecil.
Olehnya itu, diharapkan alokasi dana penanganan covid-19 segera direalisasikan untuk kepentingan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Kriminal Khusus(Dirkrimsus) Polda Sulbar, Kombes Pol Agustisnus Suprianto, dalam via telepon genggamnya,Jumat ( 13/8)
Ia pun menekankan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) untuk tidak kwartir menggunakan anggaran covid-19 selama penggunaannya sesuai aturan.
“Penggunaan anggaran covid-19 ini masih kecil banget. Persentasenya kecil, seperti biaya Nakes,” ungkap Kombes Pol Agustisnus Suprianto.
Sejauh ini, kata Kombes Pol Agustisnus Suprianto, demikianlah bentuk pengawasan yang dilakukan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulbar terkait penggunaan anggaran covid-19, yakni mendorong atau memacu Pemprov untuk segera menggunakan anggaran yang ada.
“Jadi kita ngawasinnya ke arah situ. Bukan istilahnya langsung mau kita proses. Kita juga khawatir kalau kita proses nanti malah istilahnya uang itu tidak terserap, kasian rakyat,” terangnya.
Namun di sisi lain, Kombes Pol Agustisnus Suprianto mengecualikan penggunaan anggaran covid-19 yang secara sengaja diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
“Kecuali kalau memang penggunaannya itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi dengan sengaja dan sebagainya, itu kita proses,” tegasnya.
Sementara itu,Kepala Dinas kesehatan provinsi Sulbar dr.Asran mengatakan selama ini dinas kesehatan provinsi menggunakan APBD murni atau dana rutin.
Karena semua kegiatan di dinas itu dibiayai dari anggaran dana rutin tentunya berkaitan dengan Covid-19, karena semuanya di dinas kesehatan.
“Jadi kalau misalnya di sebut kami menggunakan dana covid-19, lalu mana Dana rutin dinas kesehatan.” Tutur Dr Asran
Tanpa adanya covid pun dinas kesehatan tetap ada dana rutinnya, untuk membiayai sosialisasi penyakit menular misalnya tau perjalanan dinas yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
“Kalau pihak keuangan mengatakan dana kami gunakan adalah dana covid, boleh juga karena semua kegiatan yang kami lakukan itu ada kaitan dengan covid, tetapi dana rutin untuk dinas kesehatan mana?” Tanya dr Asran
Hal senada juga di sampaikan Direktur RSUD Regional Sulbar dr Indahwati Nursyamsi saat di hubungi oleh media melalui tlpnya pada Jumaat malam.
Ia mengaku bahwa untuk tahun ini Rumah sakit karantina Covid belum menggunakan Dana covid yang bersumber dari dana refocusing DAU.
“Dana penangan covid itu hanya bayar insentif nakes pada bulan Januari hingga April,” kata dr Indah
Ia menambahkan bahwa selama ini kami menggunakan dana RSUD provinsi untuk membiayai kebutuhan yang ada di RS karantina covid, karena sudah berapa kali kami minta di keuangan namun sampai saat inipun belum ada cair. Tutup dr Indah
Penulis : musraho
Editor. :Redaksi


