MAMUJU,MATALENSA.ID- Ratusan pemuda yang tegabung dalam Aliansi pemerhati keadilan generasi muda Sulbar geruduk kantor Dinas pemuda dan olahraga Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),Senin (02/08/2021)
Massa menilai adanya dugaan kecurangan syarat kepentingan yang di lakukan Dispora Sulbar dalam menyeleksi peserta paskibraka Nasional tahun 2021 ini
Olehnya massa meminta pertanggung jawaban pemprov Sulbar dalam hal ini gubernur Sulbar.
Menurut Massa Aksi setelah menganalisa kejadian ini melihat kronologi maka kami menyimpulkan adanya dugaan permainan yang di lakukan Dispora Sulbar yaitu melanggar surat keputusan yang di keluarkan oleh Dispora.
Olehnya itu massa juga tidak menginginkan adanya korban selanjutnya yang kemudian yang kemudian haknya kembali di kebiri seperti kejadian diduga Dispora provinsi Sulbar telah melanggar
Selain iti massa juga menuntut beberapa poin diantaranya adalah
1.Mendesak polri segera memeriksa dugaan kecurangan pemprov Sulbar dalam pemberangkatan calon paskibraka Nasional yang di batalkan diberangkatkan
2.Mendesak gubernur Sulbar bertanggung jawab atas dugaan kecurangan penerima calon paskibraka Nasional yang batal di berangkatkan baik peserta utama maupun cadangan
3.Mendesak gubernur Sulbar untuk memanggil tim medis yang melakukan tes PCR dan Tim Gugus Covid-19 serta Balai POM Sulbar untuk mempertanggung jawabkan terhadap hasil tes PCR terhadap calon anggota paskibraka pusat yang telah ditelah batal diberangkatkan
4.Mendesak gubernur Sulbar agar Kadis pira Sulbar copot dari jabatannya serta kepala bidang dan tim seleksi paskibraka Sulbar karena diduga melanggar aturan serta diduga kecurangan
5.Mendesa presiden Jokowidodo untuk memberlakukan khususyang di fasilitasi oleh gubernur Sulbar atas anak yang diduga di diskriminasi haknya dan di fasilitasi gubernur.
Apabila salah satu poin tuntutan tersebut tidak di indahkan maka dapat di pastikan akan melakukan aksi berlanjut dan akan meminta masyarakat secara luas untuk turunkan gubernur Sulbar dari jabatannya
Laporan Musraho Reporter Matalensa.id


