MAMUJU,MATALENSA.ID- Wartawan yang sebelumnya diundang dalam konferensi pers terkait penangkapan DPO di Kalimantan Selatan (Kalsel) diusir dari ruang tunggu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar).
“Saya tidak terima wartawan diperlakukan seperti ini l,karena kami datang disini atas undangan dari Pasi Penkum Kejati Sulbar. Kenyataannya, saat kami tiba disini justru kami diusir.”Kata salah seorang wartawan, Awal, Kamis (01/10)
Persoalan Rapid Test yang dipersyaratkan, kata Awal, seharusnya itu diinformasikan lebih awal oleh pihak Kejati.
“Kami merasa dipermalukan,”katanya
Dia mengungkapkan bahwa saat mendapat undangan, pihak Kejati Sulbar tidak memberikan penjelasan terkait aturan-aturan yang ada di Kejati Sulbar.
“Kalau kami harus memperlihatkan hasil rapid tes, seharusnya pihak Kejati memfasilitasi,”katanya.
Menanggapi hal tersebut Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin mengungkapkan bahwa kejadian itu hanyalah miskomunikasi.
“Staf kami tidak tahu, jadi tolong dimengerti,”ucap Amiruddin.(Eka/Dyf)


