spot_img
Sunday, April 19, 2026

Kapolsek Banggae Polres Majene Himbau Warga Agar Tidak Melakukan Resepsi Pernikahan

spot_img

MAJENE,MATALENSA.ID – Manyikapi maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, Kapolsek Banggae Polres Majene AKP Muhammad Sukri memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan prosesi pernikahan di Lingk Moloku Kelurahan Baru,Kecamatan Banggae Kabupaten Majene (2/4)

AKP Muhammad Sukri menekankan kepada tuan rumah dan masyarakat yang hadir agar tidak menggelar resepsi pernikahan atau kegiatan berkumpul selama penanganan terhadap virus corona masih dilakukan berlangsung.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh kepala lingkungan moloku serta para tokoh agama serta tokoh masyarakat di daerah tersebut.

Dalam himbauannya AKP Muhammad Sukri mergharapkan kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melaks giat sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, termasuk resepsi pernikahan.

“Upaya ini adalah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona. Kita ingin masyarakat terhindar dari virus mematikan dan sudah menjadi wabah global,” katanya.

Lanjut “Silahkan saudara melaksanakan akad nikah atau ijab kabul yang dihadiri beberapa orang saja dengan tetap menjaga jarak dan diharapkan pelaksanaanya dipersingkat setelah ijab kabul agar segera membubarkan diri. Kan resepsinya bisa ditunda sampai keadaan normal kembali,” tambah Kapolsek

“Apabilah himbauan yang kami sampaikan tidak dindahkan maka Kami dari Kepolisian Polsek Banggae akan melakukan upaya paksa ( membubarkan), terhadap penanggung jawab acara harus bertanggung jawab.” Tegasnya (hms/dyf)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler