MAJENE,MATALENSA.ID-Kejaksaan Negeri Majene akhirnya ke desa Tubo,Kecamatan Tubo Sendana,Kabupaten Majene untuk memeriksa beberapa item kegiatan yang bersumber dari dana desa tahun 2016 hingga tahun 2019.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kegiatan yang di duga fiktif dan mark-up, kejaksaan juga telah mengaman sejumlah berkas LPJ tahun 2016 hingga 2019 dari rumah bendahara desa Tubo.
Rabu(12/2)
Hal tersebut sampaikan masyarakat desa Tubo melalui via telepon celulernya ke Matalensa.id
Menurut mereka,kedatangan tim Kejaksaan n
Negeri Majene merupakan sebagai respon atas laporan masyarakat desa Tubo beberapa minggu yang lalu.
“Kejaksaan juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa item kegiatan di desa Tubo diantaranya papink blok di halaman kantor desa,kapal yang telah rusak,dan lain lain sebagainya yang di bersumber dari dana desa,”ujar maayarakat itu
Semantara itu Kasi Intel Kejari Majene Muh.Iksan Husni saat di konfirmasi melalui pesan whatsappnya membenarkan bahwa tim kejaksaan Negeri Majene telah ke desa Tubo untuk melakukan pemeriksaan lapangan terhadap beberapa item kegiatan yang di biayai melalui dana desa Tubo tahun anggaran 2016 hingga tahun 2019.
“Ya benar dinda kami telah ke desa Tubo tadi,dan kami telah minta LPJ dari bendahara desa Tubo,”pesan singkatnya
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan fisik,kejaksaan juga telah mengamankan sejumlah berkas LPJ desa Tubo tahun 2016-2019 dari rumah bendaharan desa Tubo. (musraho/dyf)


