MATALENSA.ID, MAMUJU — Pemerintah Kabupaten Mamuju akan segera merujuk orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yang berada di Desa Takandeang Kecamatan Tappalang ke Makassar Sulawesi Selatan untuk melakukan pengobatan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Lutfi Muis, Mengatakan akan segera merujuk orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) di takandeang kecamatan tappalang ke Makassar Sulawesi Selatan.
“Kita sudah bertemu dengan pihak keluarga ODGJ mereka menyetujui dan kita akan segera merujuk ke Makassar untuk diobati”. Ungkap Lutfi saat ditemui di kantornya, Rabu (05/02/2020)
Lutfi mengaku sebelumnya dinsos Mamuju sempat terkendala sebab pihak keluarga ODGJ tidak menyetujui jika dirujuk ke Makassar, Namun setelah dilakukan pertemuan mereka sepakat.
“Kemarin sempat tidak disetujui, dan kami tentu tidak berani membawa ODGJ tanpa persetujuan keluarga, takutnya ada terjadi hal-hal yang tidak di inginkan” Sebut Lutfi
“Dan alhamdulillah sekarang sudah disetujui” Tambahnya.
Sementara itu ditempat sama Bagian Seksi Anak dan Lansia Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Irianti mengatakan saat ini Dinsos Mamuju masih menunggu konfirmasi dari rumah sakit di Makassar yang bersedia ditempatkan ODGJ.
“Kami tinggal menunggu konfirmasi dari rumah sakit di Makassar, karna penempatan ODGJ merupakan wewenang rumah sakit bukan kita, kalo besok sudah ada konfirmasi langsung kita bawah ke makassar”. Ujar Irianti.
Irianti menambahkan sembari menunggu konfirmasi dari rumah sakit, Pihaknya masih melengkapi beberapa berkas untuk dibuatkan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang akan digunakan selama pengobatan berlangsung.
“Nanti seluruh biaya pengobatan di Makassar akan di tanggung Pemerintah Kabupaten Mamuju dan sekarang kita buatkan BPJS Penerima Bantuan Iuran”.Tuturnya
Sekadar diketahui, ODGJ tersebut sudah sekitar 2 tahun tinggal di gubuk ukuran 2×1 meter di sisi ruas Jalan Trans Sulawesi di Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju dengan kondisi sangat memprihatinkan.
(Saparuddin)


